Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Diperiksa Polda Metro Jaya
Jumat, 12 Mei 20170 komentar
MADRAWI(BEKASI)
TOPTIME.CO.ID.-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno dikabarkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait beberapa laporan masyarakat mengenai dugaan proyek bermasalah di tahun anggaran 2016 lalu.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Henri Linkon mengatakan, pemanggilan tersebut bukan karena pemeriksaan terkait laporan-laporan mengenai dugaan proyek bermasalah, tapi sebagai bentuk koordinasi dalam hal kebersamaan menjaga dan menjalankan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan-kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
“Jadi itu bukan panggilan pemeriksaan melainkan undangan sebagai bentuk koordinasi bang, dan saya juga datang ke Polda minggu lalu terkait hal itu,” ujar Henri dengan singkat.
Sementara itu LSM LP3D Bekasi yang merupakan salah satu lembaga sosial masyarakat yang diketahui melaporkan salah satu kegiatan atau proyek bermasalah Dinas PUPR pada tahun anggaran 2016 lalu tepatnya proyek pembangunan jembatan di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.
“Meski ini baru sebatas informasi yang berkembang di publik, namun kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya. Dan mudah-mudahan ini bukan hanya sebatas informasi saja akan tetapi ada kebenaran terkait pemanggilan Kepala Dinas PUPR yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya, itu harapan kami,” ungkap Jonly selaku Dewan Pembina LSM-LP3D Bekasi saat dimintai tanggapan.
Selain itu, lanjut Jonly, bilamana memang benar Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi ini guna diperiksa, maka pihaknya (LP3D, Red) bukan hanya mengapresiasi semata melainkan siap bekerjasama dalam bentuk dukungan data-data yang diperlukan Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Salah satu yang sangat kami dorong untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan itu adalah proyek pembangunan jembatan di Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong yang menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 5,6 milyar. Dimana sebelumnya kami sudah pernah melaporkan dugaan proyek gagal konstruksi itu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (*)
SUMBER: TOPTIME.CO.ID
Mengenai Saya
Arsip
- 10