LP3D Minta Kejari Cikarang Selidiki Pengelolaan Mesin Pres Pasar Cibitung
Kamis, 20 April 20170 komentar
JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi meminta Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait perawatan mesin press di Pasar Induk Cibitung. Mesin ini dianggarkan di Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi.
“Kami dari LP3D meminta kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan KKN di Dinas Pasar Kabupaten Bekasi,” ujar Koordinator LP3D, Ronny Harefa.
Dikatakan Ronny, mesin press sampah dalam bentuk pengadaan TPSS indoor mendapatkan anggaran pemeliharaan Rp100an juta.
“Pada Tahun 2014 kurang lebih sebesar Rp160 Juta, Tahun 2015 sebesar Rp150 Juta. Dan Tahun 2016 sebesar Rp100 Juta. Namun, pemeliharaan mesin press tersebut diduga fiktif,” ungkapnya.
Indikasi perawatan fiktif dikarenakan dari hasil investigasi, mesin press tidak berfungsi sejak 2014.
“Saat kami melakukan investigasi ke Pasar Induk Cibitung, mesin press tersebut sudah tidak berfungsi sejak Tahun 2014. Sehingga, kami menduga pemeliharaan tersebut fiktif,” jelas Ronny. (Seh)
SUMBER: JABARNEWS.C0M
Mengenai Saya
Arsip
- 10