DEWAN PEMBINA LP3D, JONLY NAHAMPUN |
KOBEK CIKARANG–Ketua Dewan Pembina Lembaga Penelitian dan
Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi Jonly Nahampun menyesalkan
sulitnya masyarakat dalam pengurusan E KTP
di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, ada yang sudah lebih
dua tahun mengurusnya, tapi sampai saat ini belum selesai. Kejadian seperti
itu, merata di 23 Kecamatan. “Baik yang
mengurus di Kecamatan maupun langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, tetap saja E KTP tak juga selesai”, katanya kepada Kobek, Jumat
(11/11).
Alasannya, keterbatasan blanko KTP dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), sehingga sekalipun ada yang sudah tahunan pemotretannya, tapi
belum juga selesai.
Jonly mengatakan, masyarakat
sangat kecewa. Karena diketahui kalau anggaran untuk Disdukcapil Kabupaten
Bekasi tahun 2015 lalu, dialokasikan sekitar Rp 10 miliar.
Dikatakan, setiap hari,
masyarakat berduyun-duyun ke Disdukcapil, tapi E KTP belum bisa didapatkan.
Jonly juga meminta penegak hukum menelusuri anggaran yang dikucurkan dari APBD
2015 lalu, sehingga bisa dipastikan apakah penggunaannya tepat sasaran. Dan
jika ada penyimpangan supaya segera diusut tuntas.
Sementara itu, Kepala Bidang
Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Bekasi Bambang, memaklumi kekecewaan
masyarakat karena keterbatasan blanko KTP itu. Pihaknya tidak bisa berbuat
banyak karena keterbatasan blanko dari Kemendagri.
Disebutkan, sebagai pengganti
E KTP, warga yang sudah melakukan perekaman, diberikan surat keterangan yang fungsinya sama. Dan mereka sudah terdata
di Kemendagri. Surat keterangan itu juga yang bisa digunakan dalam Bisa digunakan dalam pemilihan kepala daeraj (Pilkada). (man)
SUMBER: KORABBEKASI.ID