POSKOBERITA.COM,
TAMBUN SELATAN – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah
(LP3D) Bekasi melakukan survey pengetahuan masyarakat tentang meningkatnya
korupsi ataupun pungutan liar (Pungli)
yang sedang marak terjadi.
Melalui survey tersebut LP3D mengajak
masyarakat untuk mengisi kisi-kisi. Survey ini juga bertujuan untuk mengetahui pengetahuan
terkait indeks masyarakat, dengan mempedomani Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014
tentang standar pelayanan.
Dewan Pembina LP3D, Jonly Nahampun mengatakan, survey
penilaian masyarakat tentang korupsi ataupun pungli, digunakan sebagai
instrumen penilaian komponen hasil khusus pada indikator persepsi kualitas
pelayanan publik dan persepsi korupsi. Survey ini juga dimaksudkan untuk penguatan
pengawasan dari masyarakat.
“Kami dari LP3D ingin pemerintahan menuju wilayah bebas
dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dengan baik untuk
masyarakat,” ujar Jonly kepada Poskoberita.com, Minggu (22/07).
Dikatakan Jonly, survey yang dilakukannya di beberapa
titik di Kabupaten Bekasi, mulai dari kalangan pendidikan yang melibatkan
pelajar strata SMA dan mahasiswa, serta masyarakat umum lainnya.
“Kisi-kisi
yang kami berikan untuk dinilai dari perilaku pelaksana (pemerintahan, red) hingga
prosedur pelayanan dan biaya pembayaran, jika ada,” ucapnya.
Jonly menambahkan, sasaran survey untuk terwujudnya
pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),
menjadi tujuan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP).
“Survey ini sebenarnya sebagai kebutuhan masyarakat,
bukan menjadi kritikan bagi pemerintahan. Tapi sebagai komitmen untuk
mewujudkan pelayanan yang baik atau good government,” tandasnya. (Red)
SUMBER: poskoberita/com