Bekasi-M2Media
Meskipun tidak mengatasnamakan Pemerintah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi H Dadang Mulyadi menyatakan dukungannya atas aksi yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian, dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Kabupaten Bekasi yang menghendaki kontrak kerjasama antara PT Odira Energi Persada (OEP) dengan PT Bangun Bina Wibawa Mukti (BBWM) yang mengelola gas dikaji ulang.
Menurutnya secara esensi dari aksi tersebut adalah yang sedang dikaji atau dipikirkan oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bekasi namun tidak harus diekspos ke Media.
“ Kalau saya sendiri itu sangat mendukung apalagi ini untuk kepentingan Kabupaten Bekasi pokonya itu bagus, asal tidak anarkis saja” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasatpol PP Kabuapten Bekasi Roni Harjanto yang berharap Bupati segera memberikan perintah kepadanya berkaitan dengan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 3087.K/10/DJM.S/2010 yang mencabut SK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 1176.K/10/MEM/2008 tertanggal 5 Juni 2008 tentang izin usaha pengolahan gas bumi kepada PT Odira Energi Presada (OEP.
“ Saya siap melaksanakan dan mengamankan perintah Bupati misalnya untuk menutup paksa PT OEP, yang penting koridornya tidak menyalahi aturan yang ada,”ujar mantan Camat Cikarang Selatan ini.
Ia juga mendukung langkah LP3D yang mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengkaji ulang kontrak kerjasama antara PT OEP dengan PT BBWM dalam pengelolaan gas di Kabupaten Bekasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam aksi yang dilakukan Rabu lalu, LP3D meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi seharusnya tanggap dan mengambil langkah-langkah pemutusan kerjasama antara PT OEP dengan PT BBWM.
Menurut Ketua LP3D Jonly Nahampun kerjasama tersebut sarat dengan kepentingan tertentu oleh sebab itu selayaknya segera diputus .“ Saya meminta pengngolahan gas di Bekasi tidak melibatkan pihak ketiga. demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bekasi, lebih baik pengolahan gas itu dikelola sendiri oleh PT BBWM,”ujarnya
Selama ini menurutnya PT OEP telah mendapatkan hasil dari pengolahan gas itu jutaan US dollar, sedangkan PT BBWM hanya mendapatkan recehan dan tidak sebanding dengan penghasilan yang didapat oleh PT OEP.
Jonly juga mengancam akan terus melakukan unjuk rasa sampai ada langkah konkrit yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Tata)