Gedung E RSUD Kab. Bekasi |
Sumber : Radar Bekasi
CIBITUNG - Dari hasil laporan BPKP Jawa Barat tahun 2010, terindikasi ada selisih angka dalam pembangunan Gedung E Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahap pertama tahun 2010. Selisih yang mencapai Rp876.529.154 itu jadi pertanyaan.
Dalam LKPJ 2012, realisasi pembangunan gedung E RSUD tahap pertama Rp18.773.917.980 dengan realisasi fisik seratus persen. Namun dalam laporan BPKP, penyerapan anggaran pembangunan gedung E tahap pertama nilainya Rp17.871.988.200.
Ketua LP3D, Jonly Nahampun menilai, selisih tersebut muncul di luar Detail Engineering Design (DED). ’’Jadi anggaran ini tidak ada dalam bestek, namun dipaksakan untuk dikucurkan,” tuturnya.
Namun Dirut RSUD Kabupaten Bekasi, Suwarno tak bisa menjelaskan bagaimana selisih tersebut bisa muncul. Dia justru melempar pertanyaan wartawan kepada anak buahnya. ’’Ke dokter Roni aja,” singkatnya dan berlalu.
Terpisah, anggota Komisi D, Agus Suryadi mengungkapkan, alokasi untuk pembangunan Gedung E RSUD Kabupaten Bekasi tahap pertama nilainya Rp18 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bekasi Rp5 miliar, dan sisanya merupakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, Rp13 miliar. ’’Jadi dari APBD Rp5 miliar sisanya ada dari provinsi,” bebernya.
Agus sendiri menilai selisih yang muncul tersebut disebabkan ada pekerjaan yang tidak dilelang. ’’Semestinya, anggaran yang di atas Rp100 juta mesti dilakukan lelang.
Menurut saya, kemungkinan selisih Rp800 juta ini tidak melalui lelang. Artinya, ada mekanisme yang dilanggar,” tutur lelaki asal Sukawangi ini.
’’Biasanya, hasil BPKP ada rekomendasi ke kami kalau ada selisih angka dalam pembangunan, tetapi anehnya ini tidak ada,” tutur politisi asal Gerindra ini. (sam)
’’Biasanya, hasil BPKP ada rekomendasi ke kami kalau ada selisih angka dalam pembangunan, tetapi anehnya ini tidak ada,” tutur politisi asal Gerindra ini. (sam)