Cikarang Pusat - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D) dalam waktu dekat akan menyerahkan sejumlah bukti penyelewengan uang negara oleh lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dI Kabupaten Bekasi kepada Kejaksaan Negeri Cikarang.
“Dugaan penyelewengan anggaran tersebut sudah dimulai sejak tahun anggaran 2008,2009 dan 2010 lalu.” Papar ketua LP3D Jonly Nahampun, Minggu, (18/9).
Tanpa mau panjang lebar, Jonly hanya akan menyerahkan bukti-bukti tersebut ke Kejaksaan supaya kejaksaan segera menindaklanjutinya, apalagi bukti penyelewengan disertai dengan hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) propinsi Jawa Barat.
Masih menurut Jonly bahwa dirinya yang hadir dalam pelantikan sekaligus serah terima jabatan Kejaksaan Negeri Cikarang dari sebelumnya dijabat oleh Undang Mugopal yang kini dijabat Hermanto pada saat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,, dimana Hermanto sendiri menyatakan tetap menjaga hubungannya dengan jajaran Muspida Kabupaten Bekasi, namun tentang tugas dan tupoksi dirinya tidak dapat diintervensi siapapun.
“Jika memang benar katakanlah benar, jika salah katakanlah salah,” ujar Jonly menirukan pernyataan Hermanto.
Jonly sangat berharap kepada Kejari yang baru agar mampu mengemban amanah penegakan supremasi hukum khususnya di Kabupaten Bekasi, karena masih adanya kasus-kasus korupsi yang belum semuanya terungkap dan dinilai telah merugikan masyarakat.(Cho Purnomo)(brat)
Sumber :
Minggu, 18/09/2011 14:04 WIB