Empat Fraksi Dukung Demokrat
Bekasi-M2Media
Meskipun didalam Fraksi Demokrat sendiri sebagai insiator interpelasi berpolemik, rencana tersebut terus begulir menuyusul sekitar empat Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi mendukung Hak Interpelasi yang diajukan Fraksi Demokrat. Mereka antara lain Fraksi PDIP, Fraksi BNP,Fraksi PPP dan Fraksi KGI. Sementara Faksi PAN masih menunggu dan akan segera menyusul.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Taih Minarno kepada M2Media kemarin. Sebagai insiator, Fraksi Demokrat mempersoalkan sejumlah perubahan anggaran yang diduga tanpa melalui pembahasan Badan Anggaran (Banang) DPRD seperti pembangunan Gedung E Rumah Sakit Daerah (RSD) Cibitung dan Pembangunan Islamic Center serta kinerja PT Bina Bangun Wibawa Mukti yang masih dipertanyakan khususnya terkait bagi hasil PT Odira dengan Pemda Kabupaten Bekasi.
“ Kita akan mendaptarkan ini ke Sekretariat Dewan untuk dijadwalkan dan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa diparipurnakan,” ujarnya.
Begitupula dengan dukungan berbagai Fraksi, Fraksi Demokrat terus melakukan lobi-lobi politik dari sejumlah Fraksi di Dewan untuk memuluskan usulan tersebut.
Salah satu fraksi yang mendukung adalah Fraksi PDIP, seperti dikatakan ketuanya H Jejen Sayuti, hak interpelasi yang diajukan Fraksi Demokrat adalah hal biasa dalam politik yang merupakan hak anggota DPRD. Menurutnya apa yang diajukan Demokrat harus didukung dan dikawal agar ada kejelasan terhadap sejumlah permasalahan.
” Kalau kemudian dibuat Pansus ternyata sejumlah perubahan anggaran yang diduga tanpa melalui pembahasan Badan Anggaran itu terbukti ya gak apa-apa,” ujarnya
Berseberangan dengan rekannya satu fraksi, Ketua DPRD H Mustakim bersikeras dan membantah, ia menyatakan kalau perubahan anggaran tersebut sudah melalui prosedur termasuk dibahas di Banang. Mustakim menuding anggota Banang yang menganggap perubahan tidak prosedural adalah mereka yang tidak ikut dalam pembahasan.
“ Anggota Banang itu 25 orang kalau saja yang tidak hadir 10 orang sementara yang 15 hadir, maka boleh melanjutkan rapat dan memutuskan itu. Kalau yang tidak hadir mempermasalahkan itu salah sendiri,”tudingnya.
Terpisah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan daerah (LP3D) Kabupaten Bekasi mengaku prihatin terkait wacana interpelasi yang sedang bergulir. Ia berharap anggota dewan jangan dulu perang opini atau ribut di media melainkan tunjukan dulu kinerjanya.
Secara spesifik terkait kasus pembangunan Gedung E RSD Kabupaten Bekasi Jonly meminta Komisi D yang merupakan partner kerja RSD segera memanggil Dirut RSD H Suwarno untuk diminta keterangan.
“Kasihan rakyat Bekasi melihat anggota dewan saling ngotot-ngototan apalagi perang opini di media,” pungkasnya. Tata