CIKARANG PUSAT- Adanya
kepentingan dalam kegiatan panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten
Bekasi kemungkinan bakal terjadi. Pasalnya seorang anggota pansus mengungkapkan
adanya kesepakatan proyek dalam pansus yang menangani aset pemkab bekasi itu.
Menurut salah satu anggota pansus 17
mengatakan memang ada kesepakatan proyek antara dewan dan eksekutif terkait
soal aset daerah yang ada di kabupaten bekasi, “yah.. kalau soal kesepakatan
proyek mungkin ada nanti, tapi saya belum tau pasti seperti apa rapatnya
nanti,” ungkap pria saat disambangi di ruangannya, beberapa waktu lalu sambil
meminta namanya tidak dikorankan.
Ketua pansus 17 Cecep Noor menjelaskan,
rapat yang di berlangsung di Plaza Hotel terletak di kawasan Kota bukit indah,
Purwakarta, hanya membahas Undang-undang tentang pengelolaan barang daerah yang
mengacu pada peraturan pemerintah PP No 06 Tahun 2006 bahwa Bupati sebagai
pengelola dan SKPD sebagai pengguna. “Jumlah aset di Kabupaten Bekasi sebanyak
Rp. 4,8 trliun, masih banyak yang belum jelas karena beberapa SKPD belum
laporan ke pansus 17,” tandas pria anggota komisi B DPRD Kabupaten Bekasi.
Masih kata Cecep, Fasos fasum yang ada di
Kabupaten sangat banyak yakni 156pengembang, namun yang di serah terima baru 20
pengembang. Jadi masih sisa 136 pengembang yang belum di serah terima.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,
Mustakim membenarkan rapat pansus 17 di Purwakarta membahas aset-aset daerah.
“Di adakan rapat di Purwakarta agar lebih fokus pada pembahasan aset daerah,
tidak ada unsur lain dalam pembahasan tersebut. Kita membahas aset yang belum
di kembalikan oleh SKPD. Nanti laporan hasil rapat akan di serahkan kepada saya
sebagai ketua DPRD,” kata pria dari fraksi Demokrat yang menepis adanya dugaan
dalam rapat pansus ke luar kota sebagai bentuk kesepakatan.
Menanggapi adanya kegiatan rapat pansus
yang membicarakan soal aset daerah yang dilaksanakan di Purwakarta, Ketua
Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi (LP3B) Aris Kuncoro
menyesalkan para anggota dewan.
Dia menuding wakil rakyat telah kepekaan
sosialnya, padahal angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi telah meningkat, namun
mereka foya-foya dengan uang rakyat hanya gelar rapat di hotel mewah bintang 4.
“Rapat pasus harusnya tidak di hotel mewah yang bersifat pemborosan. Kalau
hanya rapat selalu di hotel mewah terkesan wakil rakyat pemborosan dan
sembunyi-sembunyi. Ada apa ini dengan wakil rakyat rapat kok sembunyi???,”
beber aris menyesalkan sikap wakil rakyat.
Aris berharap para wakil rakyat lebih
terbuka pada tugas yang sedang dilaksanakannya kepada media massa, terlebih
setiap pembahasan soal aset daerah yang bernilai trilyunan rupiah. “Mereka
harus lebih blak-blakan tidak boleh tertutup karena aset yang ada harus di
kembalikan ke daerah untuk pembangunan Bekasi. Saya berharap rapat yang di
gelar dewan tidak lagi di hotel mewah bintang 4, apa lagi harus ke luar kota.
Di Bekasi masih banyak tempat untuk acara rapat pansus,” pintarnya.
Sekedar diketahui rapat panitia khusus
(pansus) 17 yang menyoalkan aset daerah, baru-baru dilaksanakan selama dua hari
di Plaza Hotel, Kota bukit indah, Purwakarta. Untuk melaksanakan kegiatan rapat
ini, anggarannya diambil dari APBD Kabupaten Bekasi, yang notabene uang
rakyat. (VAN)