Dewan Minta Disankertrans Berantas Mafia Ketenagakerjaan
Bekasi (M2Media)
Anggota Komisi D Kabupaten Bekasi yang membidangi ketenagakerjaan Muhtadi Muntaha meminta Dinas Ternaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) harus bergerak cepat memberantas mafioso ketenagkerjaan yang berlabeloutsourching yang nyata-nyata telah merugikan angkatan tenagakerja dan membuat masa depan lulusan sekolah menjadi tidak jelas.
“Ini akibat buruknya pengawasan, Lulusan sekolah itu adalah anak kita jangan seenaknya saja dijadikan kelinci percobaan, mereka bukan barang dagangan untuk kepentingan syahwat oknum pengusaha dan penguasa di Kabupaten Bekasi,”ujar politisi PAN ini dengan nada kesal.
Menurutnya saat inioutsourching sudah menjadi dagangan serta bisnis orang-orang tak bertanggungjawab termasuk oknum Disnakertarnas yang mengaku menolong orang yang pengangguran padahal ia memanfatkan untuk diperas uang dan tenaganya.
“Ini harus segera diatasi jangan hanya retorika semata kita harus menyelamatkan angkatan kerja jangan sampai sia-sia,”tambahnya
Terpisah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D),Cabang Bekasi Jonly Nahampun, mengaku prihatin dengan makin maraknyaoutsorching tenaga kerja di Kabupaten Bekasi lantaran buruknya pengawasan dari Disnaker.
“Saat ini berdasarkan hasil penelitian dan yang ada dalam data kami, ada sekitar 180-an lebihoutsourching dan ada diantara mereka yang dibekingi oknum pegawai Disnaker, itu makin menambah buruknya pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, lantaran mereka makin mandul,”ujar pria yang sering memimpin unjuk rasa ini.
Ia mengaku dari sejumlahoutsourching yang ada saat ini, disinyalir tidak mempunyai izin atau bodong yang makin menambah ruwetnya sistem rekrutmen tenaga kerja tak kurang dari outsourchingyang ada malah makin menambah masalah misalnya masa kerja yang tidak jelas, gaji karyawan yang dipotong serta pungutan sejumlah uang sebelum mereka bekerja.
“Akibat itu pencari kerja yang dirugikan, untuk itu tidak ada lagi alasan Disnaker untuk melakukan penertiban lantaran sudah sangat meresahkan para pencari kerja dan makin banyak pengusaha yang nakal dengan menempatkan para tenaga outsourchingditempat produksi atau ahli padahal itu bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan,”tambahnya.(Tata)