LP3D Nilai Kejari Cikarang Lamban Usut Proyek “Fiktif” Pemindahan Tiang Listrik

Sabtu, 15 April 20170 komentar




POSBEKASI.COM – Dewan Pembina Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D) Bekasi, Jonly Nahampun, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi mengusut proyek pemindahan tiang listrik di sisi utara Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga fiktif.

Proyek yang seharusnya dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi pada tahun 2016 tapi tidak terlaksana. Sudah dilaporkan ke Kejari Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan 13/B/Informasi-LP/LP3D/II/2017.

“Seharusnya Kejari melakukan pemeriksaan. Jika pekerjaan itu dilanjutkan tahun 2017 oleh Dinas PUPR maka akan tetap bermasalah mengingat dari perencanaan awalnya sudah bermasalah dan diduga fiktif,” kata Jonly Nahampun, Sabtu 15 April 2017.

Lebih lanjut dikatakannya, anggaran yang sudah tersedia dan beberapa bukti kuat yang menyatakan bahwa terjadi pelanggaran oleh Dinas PUPR sebagai pelaksana proyek.

“Laporan yang seharusnya secara langsung dilakukan pemeriksaan tetapi hingga saat ini Kejari Kabupaten Bekasi belum juga melakukan pemanggilan kepada Dinas terkait. Padahal bukti sudah ada, lambannya proses penyelidikan dikhawatirkan berkas laporan akan lenyap,” ujarnya. [RIK]

SUMBER: posbekasi.com
Share this article :

Mengenai Saya

Foto saya
Pantang Mundur sebelum Tujuan Tercapai.

Arsip

  • 10
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LP3D (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger