Tanpa persetujuan DPRD, Pejabat Bekasi “OBRAL” Tanah Kas Desa

Jumat, 25 Januari 20130 komentar


POS KOTA Selasa, 8 Oktober 2005

Bekasi (Pos Kota). Menjelang lebaran tak punya duit tak lantas membuat oknum pejabat Pemkab Bekasi kebingungan. Tanah Kas Desa (TKD) pun “diobral” dengan harga murah, Cuma Rp 10.000,; per meter..
Sekitar 29,6 hektar TKD di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara Senin kemarin resmi dijualn ke PT Anugerah Gita Karya Sejahtera (AGAS) dengan harga Rp. 10.000,- per meter. TKD tersebut adalah milik desa Mustika Jaya (10 Hektar), milik desa telanjung (6,6 Hektar) dan milik desa Ragamanunggal (13 Hektar).

Yang diselenggarakan, penjualan TKD tersebut tidak didahului dengan persetujuan DPRD, padahal para wakil rakyat perlu mengetahuinya, karena penjualan TKD tersebut pasti bakal mengubah Tata Ruang Wilayah.

Sejumlah warga di desa Sriamur, mempertnyakan kebijakan Bupati H. Saleh Manaf yang mengubah peruntukkan wilayah Tambun Utara yang semula untuk pertanian kini untuk perumahan. Bukan Cuma desa Sriamur, desa Satria Mekar, melainkan desa Satriajaya juga telah dirubah fungsi peruntukkannya dari pertanian teknis menjadi perumahan.
“kalau seperti itu terus yang terjadi, lama – lama kabupaten bekasi pasti tak lagi punya area persawahan karena semua sudah berubah menjadi kawasan perumahan,” kata atin, warga satriamekar.

Kenapa Diobral

Aktivis LSM Jaringan Informasi Publik (JIP), Melody Sinaga, menyesalkan Pemkab Bekasi (bagian pemerintahan desa) yang terlalu “mengobral” TKD dengan harga rendah. Padahal, setelah jadi perumahan, tanah tersebut di jual dengan harga ratusan ribu per meter.

Senisal, TKD di Desa Pusakarakyat, Kecamatan Tarumajaya, di jual ke pengembang (PT. Hasanah Damai Putra) dengan harga di bawah Rp. 10.000,- tetapi setelah jadi perumahan, tanah tersebut di jual lebih dari Rp. 500.000,- per meter.

Kepala bagian pemerintahan desa kabupaten bekasi, H. Abdullah, menolak menjelaskan, menganggap TKD “di obral” se begitu murah, sementara harga – harga semua barang semakin melambung. Sementara terhadap TKD pengganti di Kecamatan Pebayuran yang akan di beli Pemkab, Melody menilai tidak ada transparans dari bagian pemerintahan desa.
“ Jangan – jangan hanya akal – akalan, lantaran wilayah Pebayuran sudah penuh dengan TKD. Bisa – bisa malah tumpang tindih.” Tegas Melodi. (Suzana)


Share this article :

Mengenai Saya

Foto saya
Pantang Mundur sebelum Tujuan Tercapai.

Arsip

  • 10
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LP3D (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger