Jonly Nahampun (Ketua LP3D Bekasi) |
LP3D Tuding Satpol PP Kabupaten Bekasi Loyo
Bekasi (M2Media),
Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (LP3D) Cabang Bekasi Jonly Nahampun menuding Satpol PP Kabupaten Bekasi tidak berdaya alias loyo dalam menindak sejumlah tempat hiburan illegal di Kabupaten Bekasi. Padahal rekomendasi dewan perihal penegakan Perda 07 Tahun 2007 sudah dimandatkan.
“Kita menganggap Satpol PP saat ini loyo dan tidak berdaya, buktinya akibat merebaknya tempat hiburan illegal peredaran minuman keras juga merajalela buntutnya jatuhnya empat korban meninggal dunia akibat menenggak miras ini harus menjadi perhatian tersendiri,”ujar pria yang sering memimpin unjukrasa ini.
Menurutnya pasca dikembalikannya raperda pariwisata dan tidak ada penegakan perda 7 Tahun 2007 mengakibatkan praktek hiburan malam makin tak terkontrol, disisi lain penindakan tempat hiburan ilegal yang tidak jelas ujung pangkalnya menambah deretan buruknya kinerja Satpol PP sebagai penegak Perda.
“LP3D minta Satpol PP segera menertibkan tempat-tempat hiburan illegal di Kabupaten Bekasi yang makin menjamur. Kami khawatir malah nanti masyarakat sendiri yang turun tangan menertibkan,” ancamnya.
Ditemui usai rapat paripurna penetapan prolegda, mantan Sekretaris Pansus IX yang membahas raperda pariwisata pada tahun 2010, H Cecep Noor, mengaku tinggal ada ketegasan dari pemerintah apakah temnpat hiburan tersebut mau diatur atau malah dibiarkan tak terkendali.
“Jangan kita dituding melegalkan maksiat, toh tidak diaturpun maksiat tetap jalan lebih baik kita atur saja sehingga kemaksiatan bisa terminimalisir dan pelan-pelan tidak mempunyai ruang. Bukan kayak sekarang dibikin abu-abu dan menjadi bancakan oknum pejabat,”ujar politisi PPP yang juga Sekretaris Komisi B ini.
Diakuinya bila Disparbudpora mengajukan kembali raperda pariwisata yang didalamnya mengatur tempat hiburan, maka pansus yang akan bekerja tinggal melanjutkan kerja Pansuss IX lalu, dimana kajian akademisnya sudah dilakukan.
“Untuk kajian akdemisnya sudah jalan tinggal paling dialog denganstekholder yang pada saat pembahasan lalu belum sempat diundang atau yang berbeda pandangan terkait pengaturan tempat hiburan ,”tambahnya.
Terpisah Bupati Bekasi H Sa’duddin mengaku bisa saja raperda pariwisata tersebut didahulukan meskipun secara agenda atau urutan berada dalam urutan nomor 16 atau dibahas pada bulan Juli nanti.
“Saya sudah tanyakan kepada Ketua Dewan urutan tidak menjadi prioritas bisa saja raperda pariwisata didahulukan lantaran sudah menyelesaikan kajian akdemis,”ujar dengan nada sedikit sewot lantaran ditanya rekomendasi dewan yang tak kunjung dilaksanakan.
Adapun terkait makin maraknya peredaran miras Kapolresta Bekasi Kombes Setija Junianta mengaku akan terus mengawasi peredaran miras di Kabupaten Bekasi meski meurutnya belum sampai pada level yang berbahaya.
“Yang olposan itu kan hanya oknum warga aja yang coba-coba, tapi semuanya tetap kita pantau ”pungkasnya. (tata)