Deklarasi Pelajar Kabupaten Bekasi Anti Tawuran |
Bekasi,SENTANAONLINE.com.--Dalam
rangka menyambut HUT Bhayangkara dan Hari Bhakti Adyaksa , Lembaga
Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah ( LP3D )mendeklarasikan
Pelajar Kabupaten Bekasi Anti Tawuran , hal itu berlangsung pada Rabu
22/6/2011,kemarin di gedung Wibawa Mukti pusat Perkantoran Pemkab Bekasi
Cikarang Pusat.
Hadir
dalam kesempatan itu , Kejari Cikarang Undang Mugopal, Kepala Dinas Pendidikan
Kab Bekasi Rusdi beserta jajarannya para Kepala Sekolah SMP , SMA , SMK yang
ada di Kab Bekasi , para pelajar dan Ketua OSIS maupun tokoh Pemuda dan Tokoh
masyarakat Kab Bekasi.
Jonly
Nahampun Kordinator Lembaga Penelitan dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D)
Bekasi yang juga pelaksana acara Deklarasi Pelajar Kab Bekasi Anti
Tawuran menjelaskan bahwa , remaja merupakan generasi penerus Bangsa yang harus
mendapatkan pembinaan dari kita semua , sehingga pada saatnya akan menggantikan
generasi sebelumnya menjadi pemimpin bangsa.
Apa
lagi pada saat ini apa yang kita saksikan semakin berkembang bentuk
penyimpangan prilaku yang di lakukan oleh remaja , kenakalan remaja tidak hanya
bentuk bolos sekolah saja , mencuri kecil-kecilan , tidak patuh kepada orang
tua tetapi sudah mengarah kearah tindakan kriminal, seperti perkelahian masal
antar pelajar (tawuran) yang menyebabkan kematian, pembunuhan yang pada
akhirnya sudah mengkwatirkan kita semua.
Melihat
hal tersebut di atas , kami berharap kepada keluarga , pihak sekolah , penegak
hukum, pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat untuk tidak terlalu keras dalam
menyelesaikan permasalahan tawuran antar pelajar ini , solusi penyelesaian
permasalahan remaja dan pelajar hendaknya di dasari kearifan dengan
mempertimbangkan latar belakang supaya kenakalan itu tidak sampai meluas dan
merugikan masyarakat tegas Jonly.
Sementara
itu Undang Mugopal Kejari Cikarang mengatakan, "Deklarasi Pelajar Kab
Bekasi Anti Tawuran yang di gagas oleh LP3D merupakan suatu tujuan yang sangat
bagus di sosialisasikan kepada kahalayak , dan saya sangat bangga ada LSM yang
peduli dengan hal seperti ini , tidak hanya peduli dengan masalah Korupsi saja
tapi juga peduli dengan Anti Tawuran pelajar di Kab.Bekasi".
Hal
yang sama di katakan juga oleh H. Dewi Mutiara Ketua UPTD Pendidikan Kecamatan
Kedung Waringan yang juga mantan Kepala Sekolah SMPN 2 Tambun Selatan ini
mengatakan, "Tawuran di kalangan pelajar pada saat ini sudah sangat
mengkwatirkan kita sebagai orang tua maupun sebagai pendidik di Kab Bekasi ,
dengan Deklarasi Pelajar Kab Bekasi Anti Tawuran ini kita harus dukung sehingga
kedepan sudah tidak ada lagi pelajar yang tawuran di wilayah ini," jelas
Dewi".
Maka
itu semua lapisan yang ada harus ikut terlibat dalam Deklarasi Pelajar Anti
Tawuran ini, bukan hanya untuk kali ini saja lalu menghilang, tapi kita
berharap agar hal seperti ini dapat terus di laksanakan, baik itu langsung
kesekolah-sekolah ataupun melalui Dinas yang ada dan bila perlu Pemerintahan
Daerah dapat memberi anggaran agar program seperti ini terus dapat di
laksanakan, pungkas Dewi.
Penulis:
Amri