Press Riliess
LP3D
Maret – Juni Musim
Pungli
Bekasi
– Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi Jonly
Nahampun, Mulai waswas terhadap praktek pungutan liar ( pungli) di sekolah. Memasuki
tahun ajaran baru, LP3D mempredeksi Maret sampai Juni merupakan musim pungli.
Seharusnya seluruh sekolah harus patuh
menjalankan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011. Peraturan tersebut mengatur
larangan pungutan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP). “Kita terus mengawal supaya seluruh jajaran pendidikan menjalankan
aturan itu,” ujar Jonly Nahampun.
Jonly mengatakan, larangan segala
pungutan tersebut dikeluarkan karena sudah menjamin seratus persen biaya
operasional sekolah. Jaminan ini diberikan melalui Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) dengan kucuran dana BOS ini harus membuat biaya pendidikan masyarakat
lebih ringan.
Sayangnya, hingga saat ini Jonly
mengatakan belum ada jaminan beban biaya pendidikan. Maraknya aneka pungutan di
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih terus bermunculan
meski sudah ada dana BOS. Jonly mengatakan, pungutan yang paling besar terjadi
menjelang musim Penerimaan Siswa Baru (PSB). Dana pungutan yang terbesar
diantaranya untuk seragam, uang buku, dan uang pernak – pernik pendidikan yang
lain.
Biaya pendidikan yang menjadi beban
masyarakat selama ini, diantaranya banyak yang masuk kategori pungli. Untuk itu,
Jonly Nahampun meminta Kemendibud untuk mengukur dengan seksama apakah
pengucuran dana BOS selama ini benar – benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Yaitu, bisa mengurangi beban biaya pendidikan.