Ketua LP3D Jonly Nahampun berfoto bersama saat Sertijab. |
KlikMBekasi
Kejaksaan tinggi jawa barat melakukan
serah terima jabatan kepala kejaksaan negeri cikarang yang seblumnya dijabat
oleh Dokter Undang Mugopal SH,diganti dengan Hermanto SH yang sebelumnya
menjabat kepala kejaksan negeri takelar Sulawisi Selatan(16/9)sementara undang
mugopal dipercaya menjadi As Intel dikejasaan tinggi Kalimantan selatan.
Acara serah terima jabatan yang dilakukan
dijaksaan tinggi jawa barat,dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan tinggi jawa
baratYuswa K. A. Basri SH, MH, MM,dalam sambutannya kepala kejaksaan negeri
cikarang yang baru Hermanto SH,saat dimintai keterang terkait jabatannya yang
baru mengatakan
“sebagai kepala kejaksaan negeri cikarang
yang baru,saya akan menjalin hubungan yang harmonis dengan unsur muspida yang
berada dikabupaten bekasi,namun terkait masalah kinerja kedepan dikejaksaan
negeri cikarang, saya akan menjalankan poksi saya sebagai seorang kepala
kejaksaan negeri,dimana akan bersikap proaktif dan tegas,dengan mengatakan
salah kepada yang salah dan mengatakan benar bila memang benar”terangnya.
“dalam menjalankan tugas dikejasaan negeri
cikarang,saya tidak akan dapat di interfensi dalam menjalankan tugas
saya”tambah Hermanto.
Sementara Ketua LP3D (Lembaga Penelitian
dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Jonly Nahampun yang berada disela acara
serah terima jabatan kejaksaan negeri cikarang saat dimntai keterangan
mengatakan,
“kami tetap mendukung kinerjakejaksaan
negeri cikarang,serta mengkritisi agar penegakan hukum tetap berjalan,dimana
kami telah menemukan adanya dugaan kerugian negara di 5 SKPD penda kabupaten
bekasi”tutur Jonly
“dalam waktu dekat kami dari LP3D akan
mempersiapkan laporan atau informasi serta bukti awal kepada kejaksaan negeri
cikarang”pungkasnya.(Alw)