PUPR Bekasi Diduga Sarang KKN, LP3D Laporkan Ke Kejaksaan
Rabu, 15 Maret 20170 komentar
POSKOBERITA, BEKASI – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi melaporkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang kini menjadi Dinas PUPR Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, tekait proyek pemindahan tiang listrik sepanjang jalan sisi utara kalimalang diwilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Koordinator LP3D, Ronny Harefa mengatakan, pemindahan tiang listrik dengan pagu anggaran sekitar kurang lebih Rp. 1,4 Miliar tersebut yang menggunakan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2016, diduga di mark-up
Selain itu, dalam investigasi pihaknya tiang listrik yang berada di jalan sisi utara kalimalang diwilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi masih belum ada yang dipindahkan.
“Kami dari LP3D sudah melaporkan ke penegak hukum terkiat proyek pemindahan tiang listrik yang dikerjakan Dinas Bina Marga yang sekarang menjadi Dinas PUPR,” ujar Ronny kepada awak media, pada Rabu (15/3).
Dengan nomor laporan 13/B/Informasi-LP/LP3D/II/2017, Ronny menegaskan, berharap pihak penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan informasi dan laporan yang diberikan pihaknya.
“Semua kami serahkan ke penegak hukum. Agar para pejabat di Kabupaten Bekasi tidak main-main (dalam korupsi) dengan uang rakyat,” pungkasnya. (gan)
SUMBER: POSKOBERITA.COM
Mengenai Saya
Arsip
- 10