LP3D Tolak PT Odira Kelola Gas di Bekasi

Minggu, 20 Juni 20100 komentar

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi
menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi,
 Rabu (16/6). menolak PT OEP yang mengelola 
pengoperasian gas di Kabupaten Bekasi.

Bekasi –M2 Media
Pasca dikeluarkannya surat keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 3087.K/10/DJM.S/2010 yang mencabut SK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 1176.K/10/MEM/2008 tertanggal 5 Juni 2008 tentang izin usaha pengolahan gas bumi kepada PT Odira Energi Presada (OEP) kini memasuki babak baru.

Terkait hal itu, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6) menolak PT OEP yang mengelola pengoperasian gas. Ratusan anggota LP3D berorasi meminta DPRD Kabupaten Bekasi segera memanggil pejabat terkait untuk mengambil sikap dengan dikeluarkannya SK pencabutan izin usaha pengolahan gas PT Odira tersebut

Ketua LP3D Bekasi, Jonly Nahampun mengatakan, dengan dikeluarkannya SK itu, seharusnya kontrak kerjasama antara PT OEP dengan PT Bangun Bina Wibawa Mukti (BBWM) yang mengelola gas dikaji ulang. Pencabutan SK izin usaha pengolahan gas seharusnya menjadi dasar pemutusan kontrak kerjasama antara PT OEP dan PT BBWM.
“Bupati harus tegas dan segera mengambil sikap, SK pencabutan itu resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” bebernya.

Dalam aksi itu, Jonly menyarankan agar pengolahan gas di Bekasi tidak melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bekasi, lebih baik pengolahan gas itu dikelola sendiri oleh PT BBWM.
“Hasil yang didapat dari gas akan lebih maksimal untuk kepentingan rakyat jika dikelola langsung oleh PT BBWM sendiri dari hulu sampai hilir,” katanya.
Sebab, lanjutnya, selama ini PT OEP telah mendapatkan hasil dari pengolahan gas itu jutaan US dollar, sedangkan PT BBWM hanya mendapatkan recehan dan tidak sebanding dengan penghasilan yang didapat oleh PT OEP.

Sementara, anggota komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, H Marjaya didampingi Abay Subarna yang menerima aksi demo itu berjanji akan memanggil Dirut PT OEP dan PT BBWM untuk mengklarifikasi terbitnya SK menteri. “Secepatnya kami akan memanggil kedua Dirut untuk meminta penjelasan,” ujar H Marjaya. (Tata)

Share this article :

Mengenai Saya

Foto saya
Pantang Mundur sebelum Tujuan Tercapai.

Arsip

  • 10
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LP3D (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger