LP3D Ancam Laporkan ke KPK

Jumat, 25 Januari 20130 komentar


“Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi 45 Anggota Dewan”

CIKARANG PUSAT (Suara Bekasi): Ketua Lembaga Penelitian dan Pengem­ba­ngan Pemerintah Daerah (LP3D), Jonly Nahampun mendesak Kejaksaan Nege­ri (Kejari) Cikarang untuk mengusut tuntas kasus du­gaan korupsi Tunjangan Perbaikan Pengahasilan (TPP) 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004.
“LP3D memperta­nya­kan kelanjutan kasus ter­sebut dan mendesak Kejari Cikarang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ber­ja­maah yang dilakukan 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004 tersebut. Apa bila Kejak­saan tidak menindaklanjuti kasus tersebut hingga tun­tas, LP3D akan melanjut­kannya ke Satgas Mafia Hukum dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tegas Jonly.

Menurut Jonly, sesuai hasil audit BPK tanggal 29 April 2005 No 10/TP/VIV.3.3/3/2005 peneri­maan gaji 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004 terse­but bertentangan dengan surat edaran Menteri Da­lam Negari No 161/3211/SJ tertanggal 29 Desember 2003. Dan sesuai surat eda­ran Dirjen Anggaran Departemen Keuangan menegaskan bahwa TPP kepada PNS/pejabat Ne­gara seharusnya 10 persen dari gaji pokok. Akan tetapi ke 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004 itu menerima lebih dari 10 persen dari gaji pokok sehingga Negara mengalami kerugian milia­ran rupiah. Jonly juga me­ngatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Kejari Cikarang pada 22 Desem­ber 2009 lalu, namun di­rinya menyayangkan ke­lan­ju­tan kasus tersebut hingga kini belum juga jelas.
“Kalau ada beberapa ang­gota dewan yang sudah mengembalikan uang ter­sebut, LP3D menanyakan dikemanakan uang yang sudah di kembalikan oleh beberapa anggota dewan tersebut. LP3D juga men­desak Bupati dan Sekda untuk memberitahukan se­cara detail kepada masya­rakat uang yang sudah berhasil dikembalikan ke kas daerah,” ujar Jonly.

Terpisah Kasi Intel Ke­jaksaan Negeri Cikarang, Helena saat dikonfirma­sikan mengenai hal itu me­ngatakan tidak bisa mem­beri keterangan yang lebih jelas, menurutnya yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan adalah pimpinannya.

“Boleh langsung dita­nya­kan ke pimpinan kami, karena saya mempunyai pimpinan, jadi silahkan anda tanyakan ke pimpi­nan saya. Contoh ucapan Bupati dengan Sekda siapa yang yang akan di de­ngarkan terlebih dahulu oleh bawahannya,” ujar Helena. (rz4)

Oleh Redaksi Suara Bekasi pada 30 May 2010 dalam Polhukam
Share this article :

Mengenai Saya

Foto saya
Pantang Mundur sebelum Tujuan Tercapai.

Arsip

  • 10
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LP3D (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger