“Kejari Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi 45 Anggota Dewan”
CIKARANG PUSAT (Suara Bekasi): Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D), Jonly Nahampun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Tunjangan Perbaikan Pengahasilan (TPP) 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004.
“LP3D mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut dan mendesak Kejari Cikarang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004 tersebut. Apa bila Kejaksaan tidak menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas, LP3D akan melanjutkannya ke Satgas Mafia Hukum dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tegas Jonly.
Menurut Jonly, sesuai hasil audit BPK tanggal 29 April 2005 No 10/TP/VIV.3.3/3/2005 penerimaan gaji 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004 tersebut bertentangan dengan surat edaran Menteri Dalam Negari No 161/3211/SJ tertanggal 29 Desember 2003. Dan sesuai surat edaran Dirjen Anggaran Departemen Keuangan menegaskan bahwa TPP kepada PNS/pejabat Negara seharusnya 10 persen dari gaji pokok. Akan tetapi ke 45 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 1999-2004 itu menerima lebih dari 10 persen dari gaji pokok sehingga Negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Jonly juga mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Kejari Cikarang pada 22 Desember 2009 lalu, namun dirinya menyayangkan kelanjutan kasus tersebut hingga kini belum juga jelas.
“Kalau ada beberapa anggota dewan yang sudah mengembalikan uang tersebut, LP3D menanyakan dikemanakan uang yang sudah di kembalikan oleh beberapa anggota dewan tersebut. LP3D juga mendesak Bupati dan Sekda untuk memberitahukan secara detail kepada masyarakat uang yang sudah berhasil dikembalikan ke kas daerah,” ujar Jonly.
Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cikarang, Helena saat dikonfirmasikan mengenai hal itu mengatakan tidak bisa memberi keterangan yang lebih jelas, menurutnya yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskan adalah pimpinannya.
“Boleh langsung ditanyakan ke pimpinan kami, karena saya mempunyai pimpinan, jadi silahkan anda tanyakan ke pimpinan saya. Contoh ucapan Bupati dengan Sekda siapa yang yang akan di dengarkan terlebih dahulu oleh bawahannya,” ujar Helena. (rz4)