Kisruh PAW PBB

Jumat, 25 Januari 20130 komentar


Ketua Dewan Diminta Mundur
Bekasi-M2Media

Berkas surat yang dikirim Ketua DPRD H Mustakim ke KPUD Kab Bekasi berbuntut penolakan dari pendukung Saepul Anwar Sadat. Mereka berunjukrasa didepan gedung DPRD pada Senin 17/5 kemarin, meminta ketua dewan mundur dari jabatannya lantaran dinilai tidak bisa menjalankan profesionalisme serta netralitas sebagai ketua dewan juga tidak memenuhi rasa keadilan.

Selain itu sebagaimana dikatakan H Ahmad Husein Dahlan yang juga pimpinan aksi berencana akan melaporkan ketua DPRD ke polisi. Ia menilai ketua DPRD ceroboh dan tidak teliti sehingga mengakibatkan kerugian pihaknya.
“ Ketua DPRD jangan main-main dengan rakyat dan jangan menguji nyali rakyat sebab kami akan mengeluarkan apa yang kami mampu. Kami tidak melihat itu ketua dewan kalau memang ia bersalah akan kami laporkan ke Polisi,” ujarnya berapi-api.

Menurut A Husein Dahlan yang juga aktifis da’wah ini, ia melihat isi surat Badan Kehormatan Wilayah (BKW) DPW Jabar adalah bukan surat keputusan itu hanya penegasan seorang ketua BKW yang punya alibi terhadap Iin Farihin.
“ Tadi dalam pertemuan, ketua dewan saja bingung terhadap surat mana yang benar, tapi salahnya ketua malah merekomendasikan seharusnya ditahan dulu,” tegasnya.

Sebelumnya pada Selasa 11/05 Abdul Chalim Soebri yang juga kuasa hukum Saepul Anwar Sadat telah melaporkan dugaan pemalsuan surat bernomor A.02/PWJB-BKW/IV/1431/2010 mengenai laporan Dewan Pimpinan Wilayah (DPC) Prov Jabar yang ditujukan untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi.

Masa pendukung Saepul Anwar Sadat yang berjumlah ratusan mendapat perlawanan perlawanan dari kubu pendukung Iin Farihin yang mengerahkan massa dari OKP Pemuda Pancasila. Massa kemudian berorasi dan saling ejek sehingga memicu pertengkaran serta sempat saling dorong untuk kemudian direlai oleh aparat kepolisian.
Dalam orasinya massa pendukung Iin, menilai langkah ketua DPRD sudah benar sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU No 27 Th 2009 seryta PP N0 16 tentang partai politik.
“ Saya mendukung secara moril dan politis atas langkah ketua dewan, jangan takut di demo asalkan berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Monen pimpinan aksi pendukung Iin.
Perwakilan aksi diterima secara bergantian oleh ketua dewan. Sempat bersitegang perwakilan dari Pendukung Saepul Anwar Sadat dengan ketua DPRD H Mustakim yang memicu kemarahan ketua dewan tersebut.

Namun dalam pertemuan tersebut Mustakim mengaku tidak tahu ada surat yang dipalsukan yang masuk kedewan. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dan membahasnya dalam rapat dengan pimpinan dewan lainnya.

Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Kab Bekasi H Mustakim, kepada sejumlah wartawan di ruangannya pada Rabu 12/03 yang lalu mengatakan, berdasarkan hasil tim verifikasi pimpinan dewan PAW Anwar Sadat tidak ada masalah atau sudah bisa diproses.
Diantara berkas yang dikirim ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, adalah berkas Anwar Sadat. Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) dari Dapil Cikarang Barat – Cibitung sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk dilakukan PAW.
“Suratnya baru tadi pagi kita kirim ke KPUD, untuk diproses dan hasilnya bisa diterima minggu depan,” ujar politsi Partai Demokrat ini.

Sementara itu pengamat politik dan juga aktifis Kab Bekasi Jonly Nahampun meminta Ketua DPRD untuk arif menyelesaikan PAW dan berjalan di mekanisme hukum.
“ Masih ada dua PAW yang akan diproses dan dua-duanya rawan benturan seperti kasus PAW H Sudirman dan Toto yang tiba-tiba diganti denagn Jemi Pieters,” ujar pentolan LP3D ini. Tata
Share this article :

Mengenai Saya

Foto saya
Pantang Mundur sebelum Tujuan Tercapai.

Arsip

  • 10
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LP3D (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger