Disnaker Kabupaten Bekasi Siapkan Raperda Perlindungan Naker

Kamis, 24 Januari 20130 komentar



Bekasi (M2Media)
Akibat makin maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh belakangan ini serta desakan dari berbagi elemen masyarakat untuk menertibkan jasa tenaga kerjaoutsoursing. Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kabupaten Bekasi, mengaku tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja di Tahun 2011 ini.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Bekasi Rajawali Agung pada M2Media pada Senin (9/5).

Menurutnya Kabupaten dengan sekitar 3500 pabrik lebih tentu membutuhkan pengawasan yang ektra serta dukungan semua pihak termasuk perangkat hukum sehingga karyawan atau buru tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan.
“Disnaker sudah menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan buruh, sekarang kita tengah menerima masukan-masukan terkait rencana Raperda itu, mudah mudahan 2011 ini sudah bisa terealisasi rancangan tersebut dan digodok di Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Bekasi secepatnya, “ujarnya.

Dikatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penertibanoutsourcing yang diduga tidak memiliki ijin, lantaranoutsourcing tidak bisa dibubarkan atau dihapuskan selama UU Tenaga Kerja itu berlaku.
“Kita terus melakukan pengawasan dan penertiban, terhadap aoutsourcing yang diduga ilegal dan prosesnya sedang berjalan,”tambahpria yang juga manatan Kasie Pariwisata ini.
Selain itu saat ini, Disnaker juga tengah melakukan sosialisasi ke perusahaan, agar menerima Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa sekolah SMK yang berada di Kabupaten Bekasi . “ Himbauan kepada perusahaan di Kabupaten Bekasi, agar didalam memenuhi kurikulum sekolah dapat menerima siswa yang melakukan PKL dan meminta agar jangan disalahgunakan, karena mereka masih usia sekolah “ katanya.

Sementara Ketua LP3D, Jonly Nahampun meminta kepada perusahaan, agar jadwal kegiatan PKL terencana dengan baik dan tidak menjadi masalah baik bagi siswa, ia mengaharapkan pihak sekolah membuat MoU dengan perusahaan, sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
“Kalaupun mereka tidak melanjutkan kuliah, perusahaan sudah mempunyai inventarisir daftar siswa yang lulus dan pernah PKl sehingga bisa diserap sebagai tenaga kerja diperusahan tersebut,”pungkasnya. (tata)

Share this article :

Mengenai Saya

Foto saya
Pantang Mundur sebelum Tujuan Tercapai.

Arsip

  • 10
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LP3D (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger