CIKARANG PUSAT – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Neneng
Hasanah Yasin mengingatkan pada seluruh jajaran pejabat untuk tidak menerima
parsel saat lebaran. Peringatan itu sekaligus mempertegas imbauan pemerintah
pusat terkait hal serupa.
Lebih jauh Neneng mengatakan, jika ada yang memberikan
parsel, ada baiknya jika pemberian tersebut diberikan pada yang berhak
menerimanya. Seperti anak yatim piatu atau pun fakir miskin.
’’Kan memang tidak boleh menerima parsel, apalagi bentuknya
uang. Kalau sudah ada yang memberi lebih baik diberikan lagi saja ke yang
berhak menerimanya seperti fakir miskin,” ucapnya.
PNS yang menerima parsel atau sejenisnya akan menimbulkan
pandangan buruk di mata masyarakat. Terlebih lagi jika parsel atau bingkisan
diberikan dari pihak lain yang sebelumnya ada kepentingan dengan pejabat yang
bersangkutan.
’’Makanya dilarang menerima parsel itu agar tidak ada
persepsi buruk, dan itu merupakan imbauan dari pusat,” ujar Neneng.
Terlepas dari persoalan tersebut, Neneng juga mengaku akan
kembali meminta keterangan dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam
Kebakaran. Pasalnya, hingga saat ini masih ada laporan terkait lampu Penerangan
Jalan Umum (PJU) yang mati di beberapa titik.
’’Beberapa waktu lalu kepala dinasnya sudah saya panggil,
coba nanti saya tanyakan kembali gimana dengan PJU itu apakah sudah nyala semua
atau belum, ya memang sangat penting apa lagi sebentar lagi kan terjadi arus
mudik,” ungkapnya. (enr)