PEJABAT KABUPATEN BEKASI DILARANG TERIMA PARSEL

Jumat, 26 Juli 20130 komentar


CIKARANG PUSAT – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Neneng Hasanah Yasin mengingatkan pada seluruh jajaran pejabat untuk tidak menerima parsel saat lebaran. Peringatan itu sekaligus mempertegas imbauan pemerintah pusat terkait hal serupa.

Lebih jauh Neneng mengatakan, jika ada yang memberikan parsel, ada baiknya jika pemberian tersebut diberikan pada yang berhak menerimanya. Seperti anak yatim piatu atau pun fakir miskin.

’’Kan memang tidak boleh menerima parsel, apalagi bentuknya uang. Kalau sudah ada yang memberi lebih baik diberikan lagi saja ke yang berhak menerimanya seperti fakir miskin,” ucapnya.

PNS yang menerima parsel atau sejenisnya akan menimbulkan pandangan buruk di mata masyarakat. Terlebih lagi jika parsel atau bingkisan diberikan dari pihak lain yang sebelumnya ada kepentingan dengan pejabat yang bersangkutan.

’’Makanya dilarang menerima parsel itu agar tidak ada persepsi buruk, dan itu merupakan imbauan dari pusat,” ujar Neneng.

Terlepas dari persoalan tersebut, Neneng juga mengaku akan kembali meminta keterangan dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran. Pasalnya, hingga saat ini masih ada laporan terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di beberapa titik.

’’Beberapa waktu lalu kepala dinasnya sudah saya panggil, coba nanti saya tanyakan kembali gimana dengan PJU itu apakah sudah nyala semua atau belum, ya memang sangat penting apa lagi sebentar lagi kan terjadi arus mudik,” ungkapnya. (enr)


Share this article :

Mengenai Saya

Foto saya
Pantang Mundur sebelum Tujuan Tercapai.

Arsip

  • 10
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LP3D (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah) Bekasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger